Penurunan Peringkat Moody’s Bisa Bikin Utang RI Lebih Mahal
Rabu, 11 Februari 2026 | 14:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) menilai perubahan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif harus dicermati secara cermat, terutama terkait sorotan terhadap aspek tata kelola dan konsistensi kebijakan.
Ekonom AEI Bernardus Marcello Agieus mengatakan ada poin penting yang perlu diperhatikan dari laporan Moody’s, yaitu penekanan pada upaya mengurangi kerapuhan (reduce fragility) serta meningkatkan koherensi dalam perumusan dan komunikasi kebijakan.
“Sebenarnya yang patut dicermati terkait Moody’s ini adalah bagaimana mereka secara eksplisit menyebut reduce predictability and coherence in policy making alongside policy communication,” ujar Bernardus dalam acara The Forum Berita Satu di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39% dan melampaui ekspektasi belum cukup menjadi penopang utama persepsi lembaga pemeringkat. Indonesia dinilai juga perlu menampakkan stabilitas politik, stabilitas birokrasi, dan teknokrasi yang solid.
Pada sisi lain, ia menyoroti restrukturisasi BUMN dan pembentukan Danantara. AEI menekankan perlunya perampingan birokrasi, tetapi harus dibarengi dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kita juga ada desakan lainnya, yaitu bahwa sebuah birokrasi harus menerapkan good governance, good corporate governance di dalamnya. Nah, itu yang perlu jadi perhatian,” imbuh Bernardus.
Senada, Ekonom AEI Dipo Satria Ramli menilai ada tiga hal utama yang ditekankan Moody’s, di mana dua di antaranya berkaitan langsung dengan tata kelola. “Dua dari tiga itu soal governance,” tutur Dipo dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, peringatan Moody’s merupakan peringatan awal. Namun, penurunan outlook lembaga pemeringkat itu perlu menjadi perhatian untuk membereskan persoalan tata kelola yang dinilai belum meyakinkan pasar.
Dipo menekankan bahwa perubahan outlook dan potensi penurunan peringkat (downgrade) dapat berimplikasi pada arus modal, terutama dari investor pasif yang berbasis indeks. Ia menambahkan, jika terjadi penurunan sovereign rating, dampaknya bisa meluas ke biaya pinjaman pemerintah dan sektor keuangan.
“Kalau sovereign rating turun, risiko pemerintah naik. Kalau pemerintah harus bayar bunga lebih tinggi, perbankan ikut naik, korporasi naik, UMKM naik, sampai ke masyarakat. Itu bisa menekan ekonomi secara keseluruhan,” kata Dipo.
Bernardus juga mengingatkan, keputusan Moody’s bisa menjadi sinyal awal sebelum lembaga pemeringkat lain seperti S&P Global Ratings mengumumkan sikapnya. Ia menilai kondisi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah.
Karena itu, AEI menilai pemerintah perlu merespons sinyal Moody’s dengan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola, konsistensi kebijakan, dan stabilitas kelembagaan guna menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




