Memperbaiki Peringkat Kredit Indonesia lewat Pengembangan Kebijakan
Selasa, 10 Februari 2026 | 21:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Perubahan proyeksi utang Indonesia oleh Moody’s Ratings dari stabil menjadi negatif menjadi perhatian pelaku pasar. Meski begitu, peringkat kredit Indonesia tetap dipertahankan pada level Baa2, yang menandakan fondasi ekonomi nasional masih dinilai kuat.
Pemerintah pun memandang situasi ini sebagai momentum mempertegas kredibilitas kebijakan, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap sentimen global.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, arah kebijakan yang ditempuh pemerintah dirancang untuk menjawab catatan lembaga pemeringkat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, afirmasi peringkat kredit di level Baa2 mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural. Indonesia dinilai masih memiliki kombinasi keunggulan berupa kapasitas sumber daya alam, demografi yang menguntungkan, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati dan konsisten.
Kondisi tersebut tecermin pada kinerja ekonomi produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39%, tertinggi sejak pandemi Covid-19. Sepanjang 2025, ekonomi tumbuh kumulatif 5,11%.
"Disiplin fiskal juga tetap terjaga dengan defisit di bawah 3% terhadap PDB dan rasio utang pemerintah sekitar 40% terhadap PDB," jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan penguatan kelembagaan melalui pembentukan BPI Danantara. Kerangka hukumnya telah diselesaikan lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.
Skema ini membuat pembiayaan pembangunan tidak semata bertumpu pada APBN, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal.
“Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif,” ujar Haryo.
Realisasi defisit APBN 2025 tercatat 2,92%, sementara APBN 2026 disetujui dengan target defisit 2,68%. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dibiayai melalui optimalisasi APBN.
Program tersebut telah menghadirkan 22.091 dapur komunitas, menjangkau lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta menciptakan lebih dari 1 juta lapangan kerja.
Pada sektor pasar keuangan, penguatan kepercayaan juga dilakukan melalui reformasi pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau dinamika pasar dan mengingatkan investor agar tidak bereaksi berlebihan.
OJK dan BEI mengimbau investor untuk tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi, di tengah fluktuasi pasar global.
Langkah strategis lainnya adalah tindak lanjut pertemuan Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others”; peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1% pada setiap emiten; serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




