Upaya Pengusaha Ritel Tahan Harga Produk Plastik
Rabu, 15 April 2026 | 21:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan kenaikan harga produk berbasis plastik mulai dirasakan pelaku ritel dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, saat ini pelaku usaha masih berupaya melakukan negosiasi dengan pemasok guna menahan kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Dari dua minggu lalu hingga minggu lalu kenaikan sudah mulai terasa. Kami masih dalam proses negosiasi harga lama, tetapi jika tidak memungkinkan, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budihardjo di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (15/4/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga terutama terjadi pada produk makanan dan minuman, serta barang elektronik dan alat listrik yang menggunakan komponen plastik. Selain itu, produk rumah tangga seperti ember dan perlengkapan sejenis juga mengalami kenaikan harga.
Secara umum, kenaikan harga di tingkat ritel berada di kisaran 5% hingga 10%. Namun, sebagian pelaku usaha masih berupaya menahan kenaikan tersebut melalui berbagai strategi.
“Ada yang naik 5%, ada juga 10%. Rata-rata mendekati 10%, tetapi kami masih terus melakukan negosiasi,” kata Budihardjo.
Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap daya beli masyarakat akibat kenaikan harga tersebut. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pelaku ritel memperkuat berbagai program promosi, termasuk kampanye belanja produk dalam negeri serta menarik wisatawan asing agar berbelanja di Indonesia.
Pada sisi lain, Hippindo menilai kondisi rantai pasok bahan baku masih relatif aman dalam jangka pendek. Ketersediaan stok dari pemasok diperkirakan mencukupi untuk satu hingga dua bulan ke depan.
Namun, tantangan justru muncul pada proses impor barang jadi yang dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan.
Budihardjo pun mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam kegiatan impor, khususnya bagi produk yang belum diproduksi di dalam negeri. Langkah tersebut dinilai dapat menahan aliran belanja masyarakat ke luar negeri sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi domestik.
“Yang terpenting adalah kemudahan berusaha. Jangan dipersulit dengan aturan baru. Jika impor dipermudah, masyarakat akan berbelanja di dalam negeri dan tetap memberikan kontribusi pajak,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Korban Perang di Iran dan Lebanon Tembus 5.500 Jiwa
UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Verbal




