ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar Terkait Korupsi Hibah Jatim

Jumat, 20 Juni 2025 | 08:17 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit rumah di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, dengan nilai sekitar Rp 3,2 miliar. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Dua rumah yang disita pada Kamis (19/6/2025) itu diduga dibeli menggunakan uang dari hasil korupsi dana pokmas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam minggu yang sama, KPK juga telah menyita beberapa aset lain. Pada Senin (16/6/2025), penyidik menyita sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar di lokasi yang belum diumumkan. Selanjutnya pada Selasa (17/6/2025), KPK juga menyita tiga bidang tanah di Tuban, Jawa Timur, yang rencananya akan digunakan sebagai area penambangan pasir. Nilai ketiga aset itu masih dalam proses penaksiran.

ADVERTISEMENT

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Pada 12 Juli 2024, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, empat orang merupakan penerima suap, sementara 17 orang lainnya adalah pihak yang memberi suap.

Di antara empat penerima suap tersebut, tiga adalah penyelenggara negara dan satu merupakan staf mereka. Sementara dari 17 pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, sedangkan dua lainnya juga berstatus penyelenggara negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon