ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

350 Warga Pati Desak KPK Tangkap Bupati Sudewo Terkait Korupsi DJKA

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, lembaganya menerima sebanyak 350 surat dari warga Pati yang meminta agar KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, lembaganya menerima sebanyak 350 surat dari warga Pati yang meminta agar KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 350 surat dari warga Pati yang meminta agar KPK segera menangkap dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, surat tersebut sebagai bentuk dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi. “Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi dukungan bagi pemberantasan korupsi. Surat-surat ini akan kami buka, dalami, dan analisis,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Budi, pengaduan masyarakat tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bisa menjadi bahan pengayaan untuk pencegahan dan supervisi. “Keluaran dari hasil telaah pengaduan juga dapat ditindaklanjuti lewat upaya pencegahan, koordinasi, maupun kampanye edukasi antikorupsi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Budi menambahkan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendampingi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pati, dalam mencegah praktik korupsi. Instrumen, seperti MCSP (monitoring, controlling, surveillance for prevention) digunakan untuk memotret delapan area rawan korupsi di daerah.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Sudewo selama kurang lebih 7 jam sebagai saksi dalam kasus ini. Ia diduga menerima aliran dana Rp 3 miliar terkait proyek rel kereta api. Namun Sudewo mengeklaim uang tersebut merupakan pendapatan dari kiprahnya sebagai anggota DPR.

Menanggapi desakan mundur dari masyarakat Pati, Sudewo menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai bupati. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap kompak dan solid.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

NASIONAL
Bupati Sudewo Doakan Kemajuan Pati Seusai Salat Id di KPK

Bupati Sudewo Doakan Kemajuan Pati Seusai Salat Id di KPK

NASIONAL
KPK Buru Dalang yang Arahkan Saksi Bungkam di Kasus Sudewo

KPK Buru Dalang yang Arahkan Saksi Bungkam di Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

NASIONAL
Kasus Korupsi DJKA, Sudewo Diam Soal 18 Anggota DPR

Kasus Korupsi DJKA, Sudewo Diam Soal 18 Anggota DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon