KPK Benarkan Kabar Penangkapan Bupati Sudewo dalam OTT di Pati
Senin, 19 Januari 2026 | 18:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menjaring Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Setelah ditangkap, Sudewo dibawa ke Polres Kudus untuk diperiksa.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati, adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Budi belum mengungkapkan atas perkara apa Sudewo diciduk KPK. Saat ini, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari orang yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Pati merupakan operasi senyap ketiga dilancarkan KPK sejak awal 2026. OTT pertama dilakukan di Jakarta dengan menangkap delapan, termasuk pegawai Ditjen Pajak pada 9-10 Januari 2026.
Kemudian hari ini, KPK melancarkan OTT di Madiun dan Kudus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




