ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gelar OTT, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:46 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan penundaan pengangkutan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK hanya disebabkan oleh kendala teknis.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan penundaan pengangkutan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK hanya disebabkan oleh kendala teknis. (Beritasatu.com/Muh)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sejumlah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Rabu (4/2/2026). 

Hanya saja, KPK belum mengungkapkan jumlah detail pejabat Ditjen Bea Cukai yang diperiksa tim Satgas KPK.

“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT di Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

Fitroh masih enggan memberi informasi detail  operasi senyap di Jakarta tersebut. Pasalnya, tim Satgas KPK masih berada di lapangan.

OTT di kantor Ditjen Bea Cukai merupakan yang kedua yang dilakukan KPK pada hari ini. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Fitroh mengungkapkan OTT itu berkaitan dengan restitusi pajak.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai Budi Prasetyo membenarkan tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai. Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, tim satgas KPK masih di lapangan melakukan rangkaian OTT. Nanti, para pihak yang terjaring OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon