ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tambah Masa Penahanan Sudewo Jadi 40 Hari

Senin, 9 Februari 2026 | 15:20 WIB
YP
S
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JTO
Bupati Pati Sudewo.
Bupati Pati Sudewo. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang atau menambah masa penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan. Mereka terseret kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan karena masa tahanan pertama berakhir pada Minggu (8/2/2026), sementara penyidikan masih berjalan. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti.

“Keterangan saksi dibutuhkan untuk menguatkan bukti OTT dan hasil penggeledahan,” ujar Budi, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka sebelumnya ditahan 20 hari sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkara, Sudewo dan timnya yang dikenal sebagai “Tim 8” diduga mematok tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon perangkat desa. Total uang yang dikumpulkan hingga Januari 2026 disebut mencapai Rp 2,6 miliar.

Sudewo membantah tudingan pemerasan. Ia mengklaim belum ada pembahasan resmi soal pengisian jabatan desa dan menegaskan tidak menerima imbalan apa pun. Ia juga mengaku mendorong proses pengisian jabatan secara fair dan objektif.

Selain kasus ini, Sudewo juga tercatat sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan saat masih menjadi anggota DPR.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon