ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:26 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Johnny G Plate.
Johnny G Plate. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate rampung diperiksa Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Selanjutnya, Kejagung akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, salah satunya untuk menentukan status Johnny G Plate.

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tetapi tentunya sekaligus termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menyampaikan, dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh tim jaksa penyidik. Dia menyebutkan kalau Johnny mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," ujar Kuntadi.

Usai diperiksa, Johnny menegaskan diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebagai menteri serta warga negara yang baik, Johnny mengaku memiliki kewajiban memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Hal itu dia yakini demi mendukung proses penegakan hukum.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung dari pagi hingga siang hari ini. Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi," kata Johnny.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon