Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail untuk Cari Alat Bukti
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa kantor Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mencari alat bukti.
"Rencananya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait dengan siapa yang menyerahkan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Kamis (13/7/2023).
Kuntadi menyatakan hal ini setelah Kejagung menerima uang senilai US$ 1,8 juta atau Rp 27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
Kuntadi sendiri menyebut Maqdir Ismail gegabah karena telah menerima uang tersebut dari sosok berinisial S.
"Sebagai orang hukum mestinya beliau tidak gegabah menerima uang tanpa kejelasan," ujar Kuntadi.
"Apalagi uang sejumlah itu, dan disampaikan ke publik. Sehingga, kami pun berharap beliau juga membantu kami untuk membuat terang, siapa si S ini, bukan hanya melempar isu ke masyarakat," sambungnya.
Pengacara Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Maqdir Ismail membawa uang sebesar Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023). Maqdir mengeklaim bahwa uang tersebut adalah milik kliennya, Irwan Hermawan.
"Sumbernya dari Pak Irwan Hermawan," ujar Maqdir saat tiba di gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA
Kasus Korupsi BTS, Ini Penampakan Uang Tunai Rp 27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismailke Kejagung
Maqdir Ismail tiba di gedung Jampidsus pada pukul 10.12 WIB menggunakan dua mobil berwarna putih yang mengangkut uang senilai Rp 27 miliar dalam pecahan dolar Amerika.
Uang yang dibawa oleh Maqdir dan timnya dibagi menjadi dua bagian. Sebagian dimasukkan ke dalam koper berwarna ungu, sementara sisanya dibawa dengan tangan dalam beberapa tumpukan.
Saat disingggung terkait kemungkinan Maqdir ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima uang tersebut, Kuntadi mengaku enggan berandai-andai.
Menurutnya, saat ini fokus Kejagung adalah mengusut kejelasan asal-usul uang tersebut. "Kami tidak akan mengandai-andai. Ada tidak alat bukti itu yang akan kami lakukan," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




