Kejagung Masih Dalami Asal Usul Uang Rp 27 Miliar yang Diserahkan Maqdir Ismail
Jumat, 14 Juli 2023 | 13:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung masih mendalami asal usul uang senilai Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail pada Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail merupakan pegacara Irwan Hermawan, salah seorang terdakwa perkara korupsi BTS Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan, pihaknya perlu mendalami lebih jauh mengenai asal usul uang tersebut. Hal ini penting untuk memastikan status hukum uang tersebut.
"Kami memang saat ini, masih sifatnya masih mendalami. Memang dalam hal ini mungkin teman-teman bertanya kenapa sih kejaksaan tidak segera menentukan status uang dan sebagainya. Perlu diketahui kita tidak bisa sembarangan memperlakukan uang itu," kata Kuntandi di gedung Kejagung, Jumat (14/7/2023).
Kutandi mengatakan status uang tersebut bisa jadi barang bukti atau sebagai barang pengembalian kerugian negara. Untuk itu, pihaknya masih harus memastikan apakah uang ini benar-benar milik Irwan Hermawan dan terakit perkara korupsi BTS Kominfo.
"Kita harus tahu dulu nih uang ini apakah benar uangnya bersangkutan. Apakah benar uang hasil kejahatan atau jangan-jangan uang hasil menjual narkoba atau apa. Ya tentu saja, kami tidak bisa menindaklanjuti. Jadi itu uang kami harus tahu dulu duduk masalah dari uang itu," jelas Kutandi.
Apabila tidak ada sangkut paut dengan korupsi BTS Kominfo, uang tersebut justru menjadi temuan baru.
"Kami belum menemukan status uang itu. Kalau tidak jelas dan urgensinya kaitannya dengan perkara tidak ada benang merahnya, malah bisa kami jadikan barang temuan. Karena enggak ada kaitannya sama sekali," ujar Kutandi.
Untuk itu, saat ini pihak Jampidsus belum memandang uang itu sebagai pengembangan. Apabila terbukti ada kaitannya dengan perkara korupsi BTS Kominfo, uang tersebut baru bisa dijadikan barang bukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




