Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di Pelosok Papua Barat Daya
Minggu, 25 Februari 2024 | 04:23 WIB
Sorong, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (24/2/2024).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni didampingi pihak KPU dan Bawaslu setempat, serta Kapolres Sorong.
Untuk wilayah Kabupaten Sorong total terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) melakukan PSU, yakni TPS 5 Kelurahan Mariat Pantai dan TPS 4 Kelurahan Mariat Gunung, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
PSU pada kedua TPS tersebut disebabkan adanya temuan penyalahgunaan surat pemberitahuan pemungutan suara (Formulir C6), serta adanya kekurangan surat suara pada saat berlangsungnya proses pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu.
Selain Provinsi Papua Barat Daya, pengawasan yang sama juga dilakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Walau sempat diwarnai sejumlah aksi protes warga masyarakat, pihak Bawaslu RI menyatakan PSU di tiga provinsi tersebut berjalan lancar.
“Secara umum hasil pemantauan kami PSU berjalan lancar, baik di Kabupaten Sorong atau Papua Barat Daya dan di daerah lainnya. Antusias masyarakat masih tetap seperti biasa. Itu yang kami lihat,” ujar La Bayoni seusai meninjau pelaksanaan PSU pada TPS 5 Kelurahan Mariat Pantai, Kabupaten Sorong.
Selain Kabupaten Sorong, PSU juga dilakukan pada sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat Daya, di antaranya Kota Sorong sebanyak satu TPS, Kabupaten Raja Ampat sebanyak satu TPS, Kabupaten Sorong Selatan sebanyak enam TPS, dan Kabupaten Maybrat sebanyak empat TPS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla Hadapi Kemarau 2026
1
B-FILES
MPR Akan Ulang LCC 4 Pilar, SMAN 1 Pontianak Putuskan Tidak Ikut




