ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Ciduk Buronan Penyelewengan Dana Royalti Batubara

Jumat, 11 Juni 2021 | 21:17 WIB
BM
CP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: PAAT
ilustrasi
ilustrasi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, menciduk buronan atas nama Hartono. Hartono merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana royalti batubara di Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim.

"Hartono merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana royalti batubara di Tenggarong yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor Print-04/O.4/Fd.1/05/2020 tanggal 20 Mei 2020, yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 4,8 miliar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (11/6/2021).

Hartono ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah pondok di tengah sawah di Desa Loa Ulung, Tenggarong. Hartono berada di sana untuk menghindari pemantauan dan penangkapan.

"Jaksa penyidik Kejati Kalimantan Timur sudah memanggil sebagai tersangka sebelumnya, namun tersangka tidak datang. Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerja sama dengan tim Tabur Kejaksaan Agung," kata Leonard.

ADVERTISEMENT

Leonard menyampaikan melalui program tabur, kejaksaan mengimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Leonard.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon